Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengadaan Sarana Jamban di Desa Karang Anyar Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah

Rifai Agung Mulyono, Wibowo Ady Sapta, Nawan Priyanto

Abstract


Sanitasi dasar adalah syarat kesehatan lingkungan minimal yang harus dipunyai oleh setiap keluarga untuk memenuhi keperluan sehari hari. Ruang lingkup sanitasi dasar antara lain mencakup Sarana Air Bersih (SAB), Sarana Jamban Keluarga (JAGA), Sarana Pembuangan Sampah, dan Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL). Desa Karang Anyar Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah sebagai desa yang tingkat sarana sanitasinya masih rendah. Setelah dilakukan edukasi kepada masyarakat dan kader, diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan, serta bekerja sama untuk meningkat derajat sarana sanitasi dan membangun fasilitas sarana sanitasi. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Karang Anyar, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah telah terbangun sebanyak 7 (tujuh) unit Jamban Keluarga. Saran kepada pihak masyarakat yaitu perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk sadar akan sanitasi dasar dan perlu pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih semangat untuk membuat sarana sanitasi dasar.

Keywords


Sanitasi dasar, pemberdayaan masyarakat

Full Text:

PDF

References


BPS Kab. Lampung Tengah. (2022). Kabupaten Lampung Tengah Dalam Angka.https://pesawarankab.bps.go.id/

Bapalkes Cikarang, 2020, Modul Pelatihan Tepat Guna Kesehatan Lingkungan Pembuatan Jamban Keluarga, Jakarta. http://bapelkescikarang.bppsdmk.kemkes. go.id/kamu/kurmod/pengolahanairlimbah/ mi2b%20modul%20pembuatan%20jamba n%20keluarga.pdf

Depkes RI (1990), Pedoman penggunaan dan pemeliharaan sarana penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman. Depkes RI, Jakarta

Depkes RI, (1984), Teknologi Desa. Depkes RI, Jakarta

Faizah, (2008), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat, Universitas Diponegoro, Yogyakarta.

Kemkes. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI No.14 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat diakses dari http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_ hukum/PMK%20No.%203%20ttg%20Sanit asi%20Total%20Berbasis%20Masyarakat. pdf

Kementerian Kesehatan RI, (2008), Strategi Nasional Sanitasi Total berbasis Masyarakat, Jakarta.

Kementerian Kesehatan RI, (2012), Pedoman Pelaksanaan Teknis STBM, Jakarta http://stbm.kemkes.go.id/public/docs/refere nce/5b99c4c2576e12f4c9a201913931265 8b2f3704c9abc5.pdf

LIPI. (1991), Buku Panduan Air dan Sanitasi. Pusat Informasi wanita dalam pembangunan PDII – LIPI, Jakarta.

Pokja AMPL, (2019), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Jakarta, http://www.ampl.or.id/program/sanitasi- total-berbasis-masyarakat-stbm-/4

Sanitasi Net, (2019), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Jakarta, http://www.sanitasi.net/sanitasi-total- berbasis-masyarakat.html

Warsito S, (1988), Kakus Sederhana Bagi Masyarakat Desa, Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan, Bandung.




DOI: https://doi.org/10.26630/jpk.v4i1.8999

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Published by: Politeknik Kesehatan Tanjung Karang

Jl. Soekarno Hatta No. 6 Bandar Lampung, Cq. Tim Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama Politeknik Kesehatan Tanjungkatang. Telepon: 0721 – 783852, Fax. 0721-773918 atau e-mail ke alamat:
Email : jpt@poltekkes-tjk.ac.id
Website : jpt.poltekkes-tjk.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Pengabdian Kesehatan Beguai Jejama is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.